Kementerian dan KPK Bahas Pengawasan Hutan

Perhutani diminta menghitung jumlah pohon di hutan yang dikuasainya.

Kamis, 8 Maret 2018

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan sedang menata ulang sistem pengelolaan hutan milik negara. Akan ada penertiban penguasaan lahan hingga penanaman kembali hutan yang rusak untuk memudahkan pengawasan. Langkah-langkah itu merupakan hasil pembahasan mereka bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sore ini akan ada pertemuan kembali dengan teman-teman dari Litbang KPK," kata Sekretaris Jenderal Kementerian, Bambang H

...

Berita Lainnya