Moratorium Jalan Layang Tak Sampai Perintah Bongkar

Dua proyek sudah diizinkan dilanjutkan.

Selasa, 27 Februari 2018

JAKARTA - Komite Keselamatan Konstruksi Nasional memastikan penghentian sementara (moratorium) 36 proyek infrastruktur layang tak akan berujung perintah bongkar konstruksi. "Evaluasi hanya berfokus pada pemeriksaan metode pengerjaan proyek," kata anggota Komite Keselamatan Konstruksi Nasional, Danis H. Sumadilaga, kemarin.

Kementerian Pekerjaan Umum menghentikan sementara proyek infrastruktur layang tepat sepekan lalu. Saat itu, cetakan beton di t

...

Berita Lainnya