Revisi Undang-Undang KUHP Ancam Kebebasan Pers

Ada 17 ancaman pidana yang akan memberangus kebebasan pers dalam draf revisi UU KUHP.

Sabtu, 17 Februari 2018

JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah berniat melanggengkan sejumlah pasal yang berpotensi memberangus kebebasan berpendapat dan pers dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Menurut dia, rancangan pasal-pasal tersebut seharusnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-Undang Pers, kata Yosep, secara gamblang merujuk Dewan Pers untuk menilai sebuah produk j

...

Berita Lainnya