Kriminalisasi Konsumen Reklamasi Dikecam

Selain pencemaran nama, polisi menjerat Lucia dengan pasal pengancaman.

Jumat, 2 Februari 2018

JAKARTA - Kalangan pegiat hak asasi dan perlindungan konsumen mengecam keputusan polisi menyematkan status tersangka atas seorang pembeli properti di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Lucia, pembeli properti di Pulau D, sebagai tersangka pencemaran nama atas aduan perusahaan pengembang.

Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sularsi, mengatakan polisi seharusnya bersikap n

...

Berita Lainnya