Yogyakarta Mulai Razia Taksi Online

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mensosialisasi penerapan regulasi mengenai taksi berbasis aplikasi, yang akan berlaku mulai 1 Februari 2018.

Selasa, 30 Januari 2018

JAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mensosialisasi penerapan regulasi mengenai taksi berbasis aplikasi, yang akan berlaku mulai 1 Februari 2018. Kepala Dinas Perhubungan Yogyakarta Sigit, Sapto Raharja, mengatakan sudah merazia sopir taksi online sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

"Kemarin kami sudah co

...

Berita Lainnya