Bekas Pejabat Provinsi Sumatera Utara Dibidik

Putusan pengadilan memerintahkan semua pemberi suap dipidana.

Selasa, 30 Januari 2018

JAKARTA - Pemeriksaan maraton terhadap 46 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang dimulai kemarin tak hanya membidik penerima suap dari bekas Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Komisi Pemberantasan Korupsi juga berupaya mengungkap keterlibatan para pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam perkara ini.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan fakta persidangan dan putusan pengadilan 13 pelaku yang dipi

...

Berita Lainnya