Sumber Waras Meminta Penetapan Pengadilan

Sandiaga berjanji membuat keputusan final dalam sepekan.

Kamis, 21 Desember 2017

JAKARTA - Pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bersedia membatalkan pembelian lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras seperti keinginan pemerintah DKI Jakarta. Namun Yayasan meminta pembatalan jual-beli lahan seluas 3,7 hektare di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, tersebut ditetapkan melalui pengadilan.

"Karena jual-beli yang terlaksana itu sah, terang, dan tunai, maka pembatalannya harus diputuskan melalui pengadilan," kata pengurus YKSW,

...

Berita Lainnya