KPK Pastikan Jerat Setya dengan Alat Bukti Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan alat bukti yang digunakan untuk menjerat kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sama dengan bukti sebelumnya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi anyar untuk membuktikan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. "Beberapa saksi yang pernah diperiksa pun dimintai keterangan barunya. Itu juga bisa jadi bukti baru," kata Febri di Jakarta, kemarin.

Selasa, 12 Desember 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan alat bukti yang digunakan untuk menjerat kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sama dengan bukti sebelumnya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi anyar untuk membuktikan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. "Beberapa saksi yang

...

Berita Lainnya