Setya Diduga Perintahkan Aliran Dana Disamarkan

KPK akan membeberkan semua bukti transaksi di persidangan.

Senin, 11 Desember 2017

JAKARTA - Pembayaran commitment fee yang disamarkan lewat sejumlah rekening perusahaan Made Oka Masagung diduga merupakan perintah Setya Novanto. Berkas dakwaan yang akan dibacakan jaksa penuntut umum Rabu nanti mengungkapkan instruksi tersebut disampaikan ketika Andi Agustinus dan Paulus Tanos diperkenalkan kepada Made di rumah Setya, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, sekitar September–Oktober 2011.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Feb

...

Berita Lainnya