Mahkamah Kehormatan Dewan Minta Setya Mundur

Sanksi etik telah disiapkan.

Rabu, 6 Desember 2017

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Setya Novanto mundur sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, berdasarkan penelusuran MKD, Setya terbukti melanggar etika. "Mudah-mudahan sebelum MKD bersikap, Setya sudah mundur dari Ketua DPR," ujar Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding, kemarin.

Status Setya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) juga menyebabkan kinerja pemimpin DP

...

Berita Lainnya