Dana untuk Parpol Naik Sepuluh Kali Lipat

Anies dan Sandiaga menolak memberikan penjelasan.

Sabtu, 2 Desember 2017

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan mengucurkan bantuan keuangan untuk partai politik sebesar Rp 17,7 miliar. Bantuan yang dibagi menurut jumlah suara sah yang didapat setiap partai dalam pemilihan legislatif lalu itu termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, yang telah disahkan Kamis lalu.

Nilai bantuan keuangan itu melonjak hampir sepuluh kali lipat dana yang diterima partai politik pada tahun ini, yang sebesar Rp 1

...

Berita Lainnya