Sejumlah Penerima Hibah DKI Janggal

Dari salah alamat hingga alokasi dana yang melonjak.

Senin, 27 November 2017

JAKARTA - Penjatahan dana hibah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 mengandung sejumlah kejanggalan. Kejanggalannya mulai dari nama dan alamat penerima hibah yang tidak sinkron, alokasi yang "nyelonong" di tengah jalan, sampai penjatahan minus rekomendasi.

Hibah untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) termasuk yang janggal. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, Himpaudi tercatat bakal m

...

Berita Lainnya