KPK Urung Bentuk Tim Pencari Fakta

Koalisi masyarakat menuding polisi memperlambat penyelidikan.

Sabtu, 25 November 2017

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membatalkan sikap lembaganya untuk mendorong pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan. Agus berubah sikap setelah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Idham Azis, memaparkan hasil penyelidikan dan mengumumkan dua sketsa wajah terduga penyerang. "Kami lihat polisi serius menangani kasus ini," kata Agus

...

Berita Lainnya