Status BUMN Tiga Perusahaan Tambang Berakhir

Status baru akan disahkan dalam rapat umum pemegang saham.

Rabu, 22 November 2017

JAKARTA - Pemerintah mengakhiri status tiga perusahaan negara sektor pertambangan, yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Status itu berakhir setelah pemerintah memindahkan kepemilikannya kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.

"Status Antam berubah jadi nonpersero," kata pelaksana tugas Direktur Utama Antam, Hari Widjajanto, dalam p

...

Berita Lainnya