Pengusaha Minati Amnesti Pajak Jilid II

Kebijakan ini dianggap tak adil bagi peserta amnesti pajak I.

Selasa, 21 November 2017

JAKARTA - Langkah pemerintah yang kembali memberi kesempatan wajib pajak mendeklarasikan hartanya diminati pengusaha. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Kakao dan Cokelat Indonesia, Dwiatmoko Setiono, mengatakan amnesti pajak jilid II menarik untuk menghindari inspeksi mendadak oleh petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. "Pilihan panjang seperti ini memang yang kami perlukan," ujar dia ketika dihubungi, kemarin.

Kesempatan kedua

...

Berita Lainnya