Setya Melawan Lewat MK

Penyidik sudah melayangkan surat pemeriksaan perdana Setya Novanto sebagai tersangka.

Selasa, 14 November 2017

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kembali melakukan langkah perlawanan terhadap proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP itu mengajukan uji materi Pasal 46 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Mekanisme Pemeriksaan Tersangka.

"(Pasal tersebut) berlawanan dengan konstitusi Pasal 20 A Undang-Undang Dasar

...

Berita Lainnya