DKI Perketat Pengawasan Luas dan Tinggi Bangunan

Pelanggar akan dikenai denda dan tak diberi sertifikat kelayakan.

Selasa, 14 November 2017

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan memperketat pengawasan atas pelaksanaan aturan tentang koefisien dasar dan lantai bangunan. Langkah itu dilakukan untuk merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta ihwal potensi kekurangan penerimaan pemerintah Jakarta senilai Rp 33,8 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pengawasan atas pelampauan koefisien dasar bangun (KDB) dan koefisien luas bangunan (KLB)

...

Berita Lainnya