Penambahan Daya Listrik Rumah Tangga Memberatkan

Daya listrik rumah tangga dinaikkan untuk mendongkrak konsumsi.

Selasa, 14 November 2017

JAKARTA - Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi dinilai akan memberatkan sebagian besar konsumen kelas bawah. "Saat ini golongan 900 volt ampere (VA) nonsubsidi membayar dengan tarif

Rp 1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467 per KWh," kata anggota Komisi Energi DPR, Rofi Munawar, kemarin.

Meski pemerintah beralasan dampak kenaikan tarif rel

...

Berita Lainnya