Penyederhanaan Tarif Dongkrak Konsumsi Listrik

Tarif listrik rumah tangga akan dibagi menjadi dua kelompok saja.

Jumat, 10 November 2017

JAKARTA - PT PLN (Persero) mendukung langkah pemerintah untuk menyederhanakan tarif listrik golongan rumah tangga. Penyederhanaan itu nantinya hanya berlaku bagi kelompok pelanggan nonsubsidi.

Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara, Syamsul Huda, mengatakan kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi listrik, terutama di daerah perkotaan. Sebab, penggolongan yang sekarang berlaku membuat pelanggan harus meminta penambahan

...

Berita Lainnya