Tingkat Pelanggaran Etik dan Pidana Hakim Masih Tinggi

Tingkat pelanggaran etik dan pidana oleh hakim dinilai masih tinggi.

Senin, 6 November 2017

JAKARTA - Tingkat pelanggaran etik dan pidana oleh hakim dinilai masih tinggi. Tahun ini saja, Majelis Kehormatan Hakim yang diisi oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial telah menyidangkan dua hakim yang terbukti terlibat suap dan tindakan asusila. "Kedua hakim diberhentikan secara tidak hormat," kata juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Farid, Majelis Kehormatan akan menyidangkan lagi sebuah kasus yang melibat

...

Berita Lainnya