DKI Ancam Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi

Pengembang dikatakan belum memohon izin mendirikan bangunan.

Rabu, 25 Oktober 2017

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan membongkar bangunan tanpa izin di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. "Kalau melanggar peruntukan pulau, ya kami bongkar," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, kemarin.

Menurut Benny, pemerintah Jakarta telah menyegel bangunan di Pulau C dan D sejak tahun lalu, tepat sebelum sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi pada Mei 2016. P

...

Berita Lainnya