Taksi Online Tak Lagi Murah
Pemerintah tetap memberlakukan batas tarif bawah dan tarif atas.
Jumat, 20 Oktober 2017
JAKARTA - Tarif angkutan umum berbasis aplikasi online bakal naik dalam waktu dekat, setelah pemerintah memberlakukan aturan terbaru hasil revisi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan mengatur batas tarif bawah dan tarif atas demi keadilan. "Transportasi online memang suatu keniscayaan, tapi harus ada keadilan bagi moda angkutan konvensional," kata Budi, seusai sosialisasi aturan baru di kantornya, kemarin.
Pemerintah
...