Taksi Online Tak Lagi Murah

Pemerintah tetap memberlakukan batas tarif bawah dan tarif atas.

Jumat, 20 Oktober 2017

JAKARTA - Tarif angkutan umum berbasis aplikasi online bakal naik dalam waktu dekat, setelah pemerintah memberlakukan aturan terbaru hasil revisi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akan mengatur batas tarif bawah dan tarif atas demi keadilan. "Transportasi online memang suatu keniscayaan, tapi harus ada keadilan bagi moda angkutan konvensional," kata Budi, seusai sosialisasi aturan baru di kantornya, kemarin.

Pemerintah

...

Berita Lainnya