DPR Persoalkan Pencabutan Moratorium Reklamasi

Komisi IV DPRakan memanggil menteri dan Gubernur Jakarta.

Jumat, 20 Oktober 2017

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkan keputusan pemerintah pusat mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta. "Kami menolak reklamasi selama pemerintah tidak transparan," kata Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo, di kompleks DPR, Senayan, kemarin.

Menurut Edhy, Komisi IV akan memanggil Kementerian Lingkungan dan Kementerian Kelautan. Dewan akan mempertanyakan hasil evaluasi kedua kement

...

Berita Lainnya