Aris Budiman Terancam Dikembalikan ke Polri

Pengawas internal menyimpulkan kasus e-mail Novel Baswedan bukan pelanggaran berat.

Jumat, 13 Oktober 2017

JAKARTA - Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Bu-diman. Sidang DPP digelar lantaran pemeriksaan tim Direktorat Pengawas Internal menyimpulkan tindakan Aris menghadiri rapat Panitia Angket KPK, akhir Agustus lalu, membangkang larangan pimpinan. Pelanggaran itu dikategorikan berat. "Pekan depan akan disidang. Hasilnya

...

Berita Lainnya