Menteri Siti Berjanji Awasi Pengembang Reklamasi

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyangsikan janji menteri.

Selasa, 10 Oktober 2017

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan akan mengawasi dengan ketat pembangunan pulau di Teluk Jakarta setelah sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi resmi dicabut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengatakan pengawasan akan berlangsung selama tiga bulan untuk memastikan pengembang menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). "Mereka harus konsist

...

Berita Lainnya