Polisi Jakarta Selidiki Kasus Reklamasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana dalam perizinan dan pengelolaan reklamasi Teluk Jakarta.

Senin, 9 Oktober 2017

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki dugaan tindak pidana dalam perizinan dan pengelolaan reklamasi Teluk Jakarta. Polisi mulai menyelidiki kasus ini sejak Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan diberitakan akan mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan polisi menyel

...

Berita Lainnya