Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Hakim Cepi

Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi melaporkan hakim Cepi Iskandar ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Hakim tunggal praperadilan Setya Novanto itu dianggap membuat putusan yang keliru sehingga Setya lepas dari status tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Jumat, 6 Oktober 2017

JAKARTA - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi melaporkan hakim Cepi Iskandar ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Hakim tunggal praperadilan Setya Novanto itu dianggap membuat putusan yang keliru sehingga Setya lepas dari status tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

"Putusan praperadilan ditengarai memiliki sejumlah kesalahan dan keberpihakan sejak awal," kata peneli

...

Berita Lainnya