Dewan Minta NJOP Pulau Reklamasi Dinaikkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta segera memanggil lagi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri. Dewan akan meminta Badan Pajak menaikkan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. "Kalau kami, mintanya minimal Rp 8 juta," kata Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, kemarin.

Selasa, 3 Oktober 2017

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta segera memanggil lagi Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Edi Sumantri. Dewan akan meminta Badan Pajak menaikkan nilai jual obyek pajak (NJOP) pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. "Kalau kami, mintanya minimal Rp 8 juta," kata Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, kemarin.

Dewan memanggil BPRD setelah pemerintah pusat mencabut sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi Pulau C

...

Berita Lainnya