Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi Akan Digilir

Bappebti tetap menunjuk PKJ untuk lelang periode awal.

Kamis, 28 September 2017

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan akan mengubah aturan penyelenggaraan lelang gula rafinasi. Salah satu poin perubahan aturan itu ialah menggilir penyelenggara lelang dalam jangka waktu tertentu.

"Lima tahun sekali pe-nyelenggara lelang akan dievaluasi oleh Menteri Perdagangan, dan posisi itu akan dilelang ulang," kata Bachrul kepada Tempo, kemarin. Sebelu

...

Berita Lainnya