Memantik Transaksi Uang Elektronik

Peredaran uang elektronik bakal semakin masif setelah pemerintah mewajibkan pembayaran nontunai di seluruh gerbang jalan tol mulai 31 Oktober mendatang.

Senin, 25 September 2017

Peredaran uang elektronik bakal semakin masif setelah pemerintah mewajibkan pembayaran nontunai di seluruh gerbang jalan tol mulai 31 Oktober mendatang. Ini adalah cara untuk memantik gairah masyarakat agar beralih ke sistem pembayaran digital yang lebih efisien.

Tiga tahun lalu, pemerintah juga "memaksa" masyarakat memakai uang elektronik pada beberapa moda transportasi umum di Ibu Kota, seperti bus Transjakarta dan kereta listrik Commuter Line Jab

...

Berita Lainnya