Banding Putusan E-KTP Jadi Bukti Baru

Dua terpidana konsisten bersaksi Setya berperan dalam pertemuan dan pengaturan proyek.

Jumat, 15 September 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu vonis dari pengajuan banding kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan terpidana Irman dan Sugiharto- mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Jaksa penuntut umum KPK memutuskan untuk mengajukan banding setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tak memasukkan semua nama yang diduga sebagai pelaku dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu ke dalam berkas putus

...

Berita Lainnya