Dewan Anggap NJOP Pulau D Janggal

Rendahnya NJOP membuat pendapatan daerah tak optimal.

Rabu, 13 September 2017

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mempertanyakan besaran nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah di Pulau D yang dinilai terlalu rendah. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, bahkan menganggap nilai jual Rp 3,1 juta per meter persegi itu janggal. "Sewajarnya NJOP (Pulau D) tidak segitu nilainya," ujar Sani, sapaan Triwisaksasa, kepada Tempo, melalui pesan elektronik, Senin lalu.

Menurut Sani, NJOP pulau-pulau reklamasi sehar

...

Berita Lainnya