Moratorium Pulau G Bergantung pada Menteri Siti

Pemerintah DKI telah menyerahkan dokumen perbaikan amdal ke Kementerian Lingkungan.

Jumat, 8 September 2017

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan sepenuhnya keputusan pencabutan moratorium reklamasi Pulau G kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. "Yang mengerjakan audit itu Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Djarot di Balai Kota, kemarin.

Menurut Djarot, pemerintah DKI telah mengirim berkas analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) Pulau G yang akan dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra. Pemerintah DKI t

...

Berita Lainnya