Pengadilan Perintahkan Penangkapan Yingluck

Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra. Pengadilan tidak mempercayai alasan Yingluck tidak menghadiri sidang menjelang pembacaan putusan, kemarin. Dia mengaku sakit vertigo.

Sabtu, 26 Agustus 2017

BANGKOK – Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra. Pengadilan tidak mempercayai alasan Yingluck tidak menghadiri sidang menjelang pembacaan putusan, kemarin. Dia mengaku sakit vertigo.

"Pengacaranya mengatakan dia sakit dan meminta penundaan pembacaan putusan. Pengadilan tidak percaya bahwa dia sakit selama dia masih bisa berjalan ke pengadilan," ujar ketua maj

...

Berita Lainnya