Pemerintah Terbitkan Sertifikat Dua Pulau Reklamasi

Dewan berkukuh tak meneruskan pembahasan tata ruang.

Senin, 21 Agustus 2017

JAKARTA - Pemerintah menerbitkan sertifikat tanah di dua pulau reklamasi: Pulau C dan D. Sertifikat tersebut termasuk di antara 7.500 sertifikat bidang tanah di Jakarta yang diterbitkan kemarin.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan sudah memberikan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) untuk Pulau C dan D kepada pemerintah Jakarta. Adapun kepada pengembang, "Diberikan hak guna bangunan (H

...

Berita Lainnya