Perusahaan Rintisan Sulit Andalkan Pemodal Lokal

Pemerintah menargetkan aturan pendanaan dan pengawasan selesai pada 2018.

Jumat, 18 Agustus 2017

JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia, Franciscus Budi Pranata, mengatakan sulit bagi pelaku perusahaan rintisan (start-up) digital untuk maju jika hanya mengandalkan pendanaan dari dalam negeri. Menurut dia, jumlah perusahaan modal patungan (venture capital) lokal saat ini tak lebih dari 50. "Yang aktif cuma 10 dan nilai modalnya terbatas. Sedangkan jumlah start-up yang harus dibiayai sudah ada 1.465 perusahaan," k

...

Berita Lainnya