Pengusutan Korupsi BLBI Berlanjut

Syafruddin Temenggung segera diperiksa sebagai tersangka.

Kamis, 3 Agustus 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Penyidikan dilanjutkan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Syafruddin ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan p

...

Berita Lainnya