Pemerintah Daerah Belum Tentukan Kuota Angkutan Online

Angkutan baru yang belum berlisensi perlu mengurus izin.q

Kamis, 20 Juli 2017

JAKARTA - Pemerintah daerah bersiap melaksanakan sistem perizinan angkutan berbasis online. Jakarta menjadi daerah pertama, diikuti Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Bali. Beberapa hal tengah digodok oleh otoritas transportasi di tiap-tiap daerah itu, di antaranya kuota angkutan online.

Penentuan kuota merupakan salah satu amanat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermot

...

Berita Lainnya