Pemerintah Daerah Belum Tentukan Kuota Angkutan Online
Angkutan baru yang belum berlisensi perlu mengurus izin.q
Kamis, 20 Juli 2017
JAKARTA - Pemerintah daerah bersiap melaksanakan sistem perizinan angkutan berbasis online. Jakarta menjadi daerah pertama, diikuti Surabaya, Medan, Yogyakarta, dan Bali. Beberapa hal tengah digodok oleh otoritas transportasi di tiap-tiap daerah itu, di antaranya kuota angkutan online.
Penentuan kuota merupakan salah satu amanat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermot
...