Setya Tantang KPK Adu Bukti di Pengadilan

Ada kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan.

Rabu, 19 Juli 2017

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak tinggal diam atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Setya dan tim hukumnya sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan. "Kemungkinan praperadilan selalu ada," ujar kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, ketika dihubungi Tempo, kemarin.

Saat ini, Firman menambahkan, ia dan kliennya menunggu sur

...

Berita Lainnya