Pemerintah Jemput TKI di Perbatasan Malaysia

Pemerintah Malaysia telah menangkap 195 buruh migran Indonesia.

Rabu, 5 Juli 2017

JAKARTA - Buruh migran ilegal asal Indonesia yang berada di Malaysia diimbau segera pulang ke kampung halaman agar tak tersangkut kasus hukum dalam razia besar-besaran yang sedang digelar di sana. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli Hasoloan, mengatakan kepulangan buruh migran ilegal akan difasilitasi pemerintah. "Kami akan koordinasikan teknis pemulangan mereka. Ja

...

Berita Lainnya