Dugaan Suap Lain Gubernur Ridwan Ditelisik

Perantara duit setoran juga mendapat proyek jalan senilai Rp 63,8 miliar.

Jumat, 23 Juni 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim penyidik tak hanya mengusut dugaan kongkalikong dalam dua proyek senilai Rp 54 miliar yang digarap tersangka Jhoni Wijaya, bos PT Staika Mitra Sarana, tapi juga proyek lainnya.

"Dari penggeledahan disita beberapa barang bukti, termasuk dokumen proyek. Apakah ada pro

...

Berita Lainnya