Gubernur Ridwan Diduga Atur Penyuapan

Politikus Partai Golkar ini berada di rumah saat kardus berisi uang disetor kepada istrinya.

Kamis, 22 Juni 2017

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengetahui dan mengatur pemberian komisi dari Jhoni Wijaya, bos PT Statika Mitra Sarana, yang memenangi dua proyek jalan provinsi senilai Rp 54 miliar. Politikus Partai Golkar tersebut ditengarai meminta istrinya, Lily Martiani Maddari, menerima duit yang disetorkan melalui Rico Dian Sari, bos PT Rico Putra Selatan.

"Istri Gubernur sementara ini adalah perantara yang

...

Berita Lainnya