DKI Bentuk Tim Penagih Piutang Aset

Tim akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan.

Kamis, 22 Juni 2017

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim pe-nagih piutang aset senilai Rp 11,8 triliun berupa fasilitas umum dan sosial dari para pengembang. Tim yang telah dipersiapkan sejak pekan lalu itu akan bertugas mendata, mengirim surat teguran, mendatangi, dan menagih piutang perusahaan swasta yang belum menyerahkan kewajiban tersebut. "Optimistis harus bisa ditagih," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, kemarin.

Piutang aset beserta d

...

Berita Lainnya