DKI Jakarta Kehilangan banyak aset tanah

Tak bisa menunjukkan dokumen asli di pengadilan.

Selasa, 20 Juni 2017

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehilangan banyak aset tanah. Biro Hukum Pemerintah Jakarta mencatat, dari 22 perkara sengketa tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht hingga akhir tahun lalu, pemerintah kalah di sepuluh kasus.

Menurut Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum, Nur Fadjar, kekalahan menimpa karena pemerintah lalai dalam mengelola aset. Pemerintah tak bisa menunjukkan bukti sertifikat asli setiap kali berseng

...

Berita Lainnya