Penyebaran Hakim Timpang

Mutasi diha­rap­kan didasarkan pada beban per­kara di setiap pengadilan.

Senin, 19 Juni 2017

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Pemantau Peradilan menilai salah satu penyebab peradilan terus mengalami krisis hakim adalah sistem manajemen sumber daya manusia yang lemah. Menurut anggota Koalisi, Aulia Ali Reza, Mahkamah Agung tak menerapkan penyebaran hakim yang merata sesuai dengan beban dan jenis perkara yang diterima setiap pengadilan.

"Ada pengadilan hanya menerima 100-an perkara setahun punya lima hakim. Di tempat lain, perkaranya menumpuk

...

Berita Lainnya