Agar Mudik Semakin Lancar

Kementerian Perhubungan menetapkan sembilan titik rawan di jalan tol dan enam titik rawan untuk jalur angkutan umum dalam arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Pengawasan bakal kian ketat, mengingat terjadi kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masing-masing moda angkutan, termasuk kendaraan pribadi. Pemerintah juga akan mengoperasikan sebagian ruas jalan tol yang belum selesai sebagai "jalur fungsional" untuk memperlancar arus mudik.

Senin, 19 Juni 2017

Kementerian Perhubungan menetapkan sembilan titik rawan di jalan tol dan enam titik rawan untuk jalur angkutan umum dalam arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. Pengawasan bakal kian ketat, mengingat terjadi kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masing-masing moda angkutan, termasuk kendaraan pribadi. Pemerintah juga akan mengoperasikan sebagian ruas jalan tol yang belum selesai sebagai "jalur fungsional" untuk memperlancar aru

...

Berita Lainnya