Jokowi Tambah Cuti Lebaran Jadi Lima Hari

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menambah cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi lima hari. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, cuti bersama Lebaran ditetapkan tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Selain itu, 26 Desember 2017 dinyatakan sebagai cuti bersama Natal.

Jumat, 16 Juni 2017

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menambah cuti bersama Lebaran dari empat hari menjadi lima hari. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017, cuti bersama Lebaran ditetapkan tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017. Selain itu, 26 Desember 2017 dinyatakan sebagai cuti bersama Natal.

Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, cuti bersama Idul Fitri tidak dihitung sebagai cuti tahunan. Cuti bersa

...

Berita Lainnya