KPK Tak Gentar Angket DPR

Rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani "sakral", tak akan diserahkan ke DPR.

Sabtu, 10 Juni 2017

JAKARTA - Gempuran Dewan Perwakilan Rakyat melalui Panitia Khusus Angket tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi takut. Lembaga antikorupsi itu menyatakan tak akan menyerahkan rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi Hukum, Miryam S. Haryani, oleh penyidik KPK, yang menjadi pangkal lahirnya angket DPR.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan rekaman pemeriksaan penyidik KPK terhadap Miryam merupakan sesuatu yang "sakral" dan hanya bisa dibuka

...

Berita Lainnya