Kejaksaan Akan Pecat Jaksa Parlin

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan akan menindak Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba yang dicokok dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau dia dinyatakan sebagai tersangka, akan saya berhentikan," ujar Prasetyo, kemarin.

Sabtu, 10 Juni 2017

JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan akan menindak Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba yang dicokok dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau dia dinyatakan sebagai tersangka, akan saya berhentikan," ujar Prasetyo, kemarin.

Prasetyo mengaku prihatin dan menyayangkan ada jaksa yang ditangkap oleh KPK. Ia menyatakan lembaganya akan mendukung KPK dalam penegakan hukum atas kasus itu da

...

Berita Lainnya