Komnas HAM Rancang Rekomendasi Bentuk Tim Independen Kasus Novel

Serangan terhadap penyidik dan aktivis antikorupsi merupakan pelanggaran HAM.

Selasa, 23 Mei 2017

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sedang menyusun rekomendasi pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Rekomendasi terlebih dulu akan dibawa ke rapat paripurna pimpinan Komnas HAM pada awal Juni mendatang, sebelum dikirim ke Istana Negara. "Serangan terhadap Novel atau penyidik KPK bukan yang pertama kali. Sudah beberapa

...

Berita Lainnya